Wednesday, October 27, 2010

Perubahan Bahasa Baku

Perkembangan bahasa Indonesia begitu pesat sehingga hal itu menyebabkan masyarakat pemakai bahasa Indonesia kadang-kadang mengabaikan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Jika kita berbicara masalah baku dan tidak baku dalam bahasa Indonesia, tentunya hal tersebut ada kaitannya dengan standarisasi bahasa Indonesia. Sebagai contoh, pemakai bahasa Indonesia, seperti wartawan kadang-kadang tidak memedulikan kaidah k, p, t, s dalam menuangkan tulisannya di media-media cetak. Padahal wartawan khususnya atau pemakai bahasa Indonesia umumnya sudah konsisten menggunakan kata bersuku kata dua atau tiga yang dimulai dengan fonem k, p, t, s jika diberi awalan me(N)- atau meng- (beserta variasi imbuhannya) menjadi luluh. Ketidakseragaman tersebut tampak dalam media cetak: surat kabar, tabloid, dan majalah. Contohnya :
Mempengaruhi - Memengaruhi
Mensosialkan - Menyosialkan
Mempedulikan - Memedulikan
Memperkosa - Memerkosa
Mempopulerkan - Memopulerkan
Mengkomunikasikan - Mengomunikasikan
Mempesona - Memesona
Memperhatikan - Memerhatikan

Berdasarkan kenyataan tersebut, tampak jelas bahwa wartawan/pemakai bahsa Indonesia lebih menaati kaidah k, p, t, s untuk setiap kata yang berkuku kata dua dibandingkan dengan bersuku kata tiga atau lebih. Sehubungan dengan hal terebut, pantas saja sejumlah mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa dengan memegang sebuah poster bertuliskan “Aku cinta bahasa Indonesia” di sekitar Bundaran HI Jakarta beberapa waktu lalu. Jadi, siapkah kita berpegang pada standarisasi untuk fonem k, p, t, s. Hal itu tampaknya bergantung pada kesiapan dan kedisiplinan masyarakat pemakai bahasa dalam menaati kaidah-kaidah yang sudah ada.

0 comments:

Post a Comment